Sehubungan telah didistribusikan hasil pemadanan data DTKS dengan Dinas Pendidikan (P40P) melalui Web KJP (Sekolah telah menerima data Penerima DTKS) Melalui Bantuan Sosial Pendidikan (KJP Plus) Tahap II Tahun 2023. maka dengan ini kami sampaikan Nama-Nama Penerima DTKS SMP Negeri 140 Jakarta.
Jumat, 15 September 2023
DAFTAR NAMA PESERTA DIDIK CALON PENERIMA KJP PLUS TAHAP II TAHUN 2023 SMP NEGERI 140 JAKARTA
Kamis, 08 Juni 2023
PENGUMUMAN KELULUSAN SMP NEGERI 140 JAKARTA TAHUN PELAJARAN 2022-2023
Berdasarkan ketuntasan dari seluruh program pembelajaran pada Kurikulum 2013, kriteria kelulusan peserta didik pada Satuan Pendidikan SMP Negeri 140 Jakarta yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan Hasil Rapat Pleno Dewan Pendidik tentang Kelulusan Peserta Didik SMP Negeri 140 Jakarta. Pada Tanggal 07 Juni 2023 kami umumkan daftar nama siswa-siswi SMP Negeri 140 Jakarta Tahun Pelajaran 2022-2023 yang dinyatakan "LULUS":
(Silahkan
klik link/tulisan dibawah ini ! )
KELULUSAN SMP NEGERI 140
Selamat dan Sukses untuk seluruh siswa-siswi SMPN 140
Jakarta yang telah berhasil "LULUS" Tahun Pelajaran 2022-2023.
Cat. :
1. Siswa dan Orang Tua /
Wali Murid dihimbau
tidak datang kesekolah pada hari pengumuman.
2. Kepada seluruh peserta
didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk tidak melakukan hal-hal berikut
:
· Corat-coret baju dan
objek lainnya;
· Konvoi kendaraan
bermotor;
· Kumpul atau nge-geng di
tempat-tempat tertentu;
· Tawuran;
· Pemalakan/bullying;
· Hal-hal lain yang
melanggar ketertiban umum dan melanggar hukum.
Rabu, 07 Juni 2023
INFORMASI PENGUMUMAN KELULUSAN TP.2022/2023
Bagi peserta didik kelas IX tahun pelajaran 2022/2023 :
1. Pengumuman kelulusan di umumkan secara daring dan dapat diakses di web ini (www.smpn140jakarta.blogspot.com) mulai hari Kamis, 08 Juni 2023 pukul 10.00 WIB
2. Siswa dan Orang Tua / Wali Murid dihimbau tidak datang ke sekolah pada hari pengumuman.
3. Kepada seluruh peserta didik Kelas IX Tahun Pelajaran 2022/2023 untuk memelihara ketertiban dan ketentraman, serta mematuhi segala aturan yang berlaku.
Bagi peserta didik yang tidak melaksanakan instruksi di atas, maka kepadanya akan diberikan sanksi yang tegas oleh sekolah.