1. Silahkan periksa dan pastikan nama kalian ada pada daftar nama diatas.
2. Download berkas-berkas yang dibutuhkan untuk diverifikasi pihak sekolah, berkas yang dibutuhkan sebagai berikut :
A. Formulir Kelengkapan Data KJP PLUS Tahun 2023 (DOWNLOAD BERKAS) <-- Klik disini
B. Surat Permohonan Bantuan Sosial KJP Plus Tahun 2023 (DOWNLOAD BERKAS) <-- Klik disini
C. Surat Pernyataan Ketaatan Penggunaan Tahun 2023 (DOWNLOAD BERKAS) <-- Klik disini
D. Surat Pernyataan Orangtua KJP Plus Tahun 2023 (DOWNLOAD BERKAS) <-- Klik disini
3. Lampirkan Berkas :
A. Fotocopy Kartu Keluarga ;
B. Fotocopy KTP Orangtua ;
C. Foto Siswa dan Keadaan Rumah ;
D. Fotocopy Buku Rekening KJP ;
4. Semua berkas di SCAN kemudian dimasukan ke dalam CD Blank /DVD Blank dan diberi identitas berupa NAMA PESERTA DIDIK dan KELAS;
5. Berkas dikumpulkan menggunakan Map Shelhecter Plastik, sebagai berikut :
A. Kelas 7 MERAH
B. Kelas 8 KUNING
C. Kelas 9 BIRU
6. Semua berkas di fotocopy 2 rangkap, kecuali CD/DVD blank cukup 1 saja.
7. Berkas Paling lambat diserahkan tanggal : 27 FEBRUARI 2023
8. UNTUK SISWA YANG TIDAK ADA NAMANYA SILAHKAN MENDAFTAR MELALUI :
https://dtks.jakarta.go.id atau menghubungi Petugas Pusdatinjamsos Dinsos yang bertugas di Kelurahan tempat tinggalnya
Tidak ada komentar:
Posting Komentar